Terima Aset Kasus Jiwasraya hingga Rp3,1 Triliun, Erick Thohir: Masih Ada Rp1,4 Triliun dalam Proses

- 7 Maret 2023, 09:07 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir menerima aset dari kasus korupsi Jiwasraya hingga Rp3,1 triliun lebih.
Menteri BUMN Erick Thohir menerima aset dari kasus korupsi Jiwasraya hingga Rp3,1 triliun lebih. /Instagram.com/@erickthohir/

PR TASIKMALAYA - Menteri BUMN Erick Thohir telah menerima aset PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp3,1 triliun berbentuk surat berharga dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Aset tersebut merupakan hasil dari sitaan yang dilakukan Jaksa Agung selama proses awal hingga tahun 2023. 

Namun sejumlah aset yang diserahkan itu ternyata belum semuanya, kabarnya sebesar Rp1,4 triliun masih dalam proses pemeriksaan penyitaan oleh pihak Kejagung.

"Hasil daripada sitaan Pak Jaksa Agung yang kemarin sudah bernilai surat berharga Rp3,1 triliun, ya. Dan ini masih ada yang dalam proses tahun ini Rp1,4 triliun," ujar Erick Thohir dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin 6 Maret 2023, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Baca Juga: Ada Putaran Audisi Terakhir, BABYMONSTER Batal Debut dengan 7 Anggota?

Lebih lanjut, Erick Thohir pun memberikan penegasan terhadap penyelesaian kasus besar Jiwasraya yang berjalan hingga bertahun-tahun lamanya itu, ia berpesan agar kasus semacam ini tidak tertunda dengan alasan penyelesaian aset secara administrasi.

"Ini memang yang mesti kita singkronisasikan. Supaya jangan penyelesaian dari Jiwasraya tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja," ujarnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) I Ketut Sumedana memberikan respon atas penegasa Menteri BUMN Erick Thohir, menurutnya pihaknya saat ini masih melakukan penyitaan tanah terkait kasus Jiwasraya.

Kejagung saat ini tengah mengupayakan proses penyitaan aset lainnya, ia memperkirakan ke depannya akan menyerahkan pengelolaan aset senilai Rp1,4 triliun, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Erick Thohir.

Baca Juga: Kasus 'Kebaya Merah' Belum Tuntas, Polda Jatim Serahkan ke Kejari Surabaya

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x