Terkait Lelang Kendaraan Kasus Korupsi Jiwasraya, Kejagung: Online dan Transparan

- 21 November 2021, 16:55 WIB
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menjelaskan soal lelang kendaraan kasus korupsi Jiwasraya.*
Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono menjelaskan soal lelang kendaraan kasus korupsi Jiwasraya.* /Dok. bumn.go.id

PR TASIKMALAYA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan lelang kendaraan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara online dan transparan.

Kejagung akan melakukan lelang hasil rampasan negara mengenai kasus korupsi Jiwasraya, yaitu sebanyak 15 mobil mewah dan 1 unit motor gede.

Terkait lelang 16 kendaraan kasus korupsi Jiwasraya tersebut, disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Sartono.

Sartono menyampaikan informasi mengenai lelang 16 kendaraan kasus korupsi Jiwasraya itu di Kantor PT Jiwasraya pada Minggu, 21 November 2021.

Baca Juga: Akun Facebook Hilang, Ferdinand Hutahaean Singgung Buzzer Rp10 M

"Penilaian 16 kendaraan ini menghasilkan nilai wajar sebanyak Rp11.193.752.000," kata Sartono seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Sartono mengungkapkan, sejak 16 September 2021 lalu, 16 kendaraan ini telah melewati rangkaian penilaian.

Direktur Penilaian Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) nantinya juga akan terlibat pada proses lelang kendaraan kasus korupsi Jiwasraya tersebut.

"Secara online dan transparan lewat Portal Lelang Indonesia, lelang.go.id,” lanjut Sartono.

Baca Juga: Segera Cek! Inilah Sifat dan Kepribadian yang Perlu Dimiliki Pasangan Zodiak Scorpio

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x