Dulu Diberi IMB oleh Anies, Legalitas Tanah di Sekitar Depo Plumpang Minta Diselidiki

- 5 Maret 2023, 19:58 WIB
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023.
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu, 4 Maret 2023. /ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat/

PR TASIKMALAYA – Warga Tanah Merah ikut menjadi korban insiden kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat, 3 Maret 2023. Pemukiman warga hanya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kebakaran

Jarak yang dekat menyebabkan api mudah merembet ke rumah-rumah di Tanah Merah sehingga menyebabkan korban.

Lokasi pemukiman warga di dekat Depo Pertamina Plumpang kini menjadi perbincangan di media sosial.

Nama mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun terseret karena berperan menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) di pemukiman Tanah Merah. Keputusan pemberian IMB dinilai salah karena kawasan itu sebetulnya tidak boleh ditempati warga.

Baca Juga: Daebak! Cookie Jadi Lagu New Jeans ke-5 yang Capai Lebih dari 100 Juta Stream di Spotify

Anggota DPR Minta Legalitas Tanah Diselidiki

Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio mendorong Polri dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyelidiki legalitas tanah di sekitar Depo Pertamina Plumpang. Hal itu disampaikannya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Minggu, 5 Maret 2023.

Menurutnya, Polri dan BPN perlu segera melakukan penyelidikan terkait tanah tersebut, apakah telah sesuai dengan prosedur peruntukannya atau justru terjadi pemalsuan jual beli tanah.

"Seharusnya, zona steril di sekitar Depo Pertamina dalam radius sekian meter, tapi mengapa ada rumah penduduk di sekitar depo? Tentunya, ini menjadi tanda tanya besar," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu pada Minggu, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Sebelum Resmi Menjadi Ayah, Song Joong Ki Mengaku Ingin Melakukan Hal Ini

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x