Puluhan Pesilat Ditangkap Polisi Atas Kasus Penganiayaan, 10 Orang Masih Anak-anak!

- 5 Maret 2023, 08:08 WIB
Ilustrasi. Polisi tangkap puluhan pesilat di Tuluangagung terkait kasus penganiayaan.
Ilustrasi. Polisi tangkap puluhan pesilat di Tuluangagung terkait kasus penganiayaan. /Pixabay/Annabel P/

PR TASIKMALAYA - Buntut dari kasus penganiayaan yang melibatkan 28 pesilat di Tulungagung, Aparat Kepolisian Resor Tulungagung beri sanksi tegas atas tindakan tidak terpuji itu.

Tindakan tegas itu terlihat dari sikap Aparat Kepolisian Tulungagung yang tidak memberikan kesempatan keadilan restoratif atau restoratif justice (RJ) bagi pesilat yang ditangkap karena terlibat kasus penganiayaan terhadap anggota perguruan silat lain, maupun terkait kasus pengeroyokan dan perusakan.

"(Untuk kasus) silat tidak akan kami RJ-kan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra pada Sabtu, 4 Maret 2023, diktuip dari ANTARA.

Meskipun pesilat yang ditangkap masih dibawah umur atau bersetatus ana-anak, Aparat Kepolisian tidak gentar untuk melakukan langkah tegas guna memberikan efek jera.

Baca Juga: Aman Pakai HP, Gunakan Metode Ini untuk Cegah Gangguan Penglihatan dan Pendengaran

Hal itu juga lantaran kasus kekerasan melibatkan oknum dan kelompok perguruan silat masih kerap terjadi.

Tak hanya saling serang, aksi-aksi kekerasan antar perguruan silat yang cukup besar dan punya nama itu kerap membahayakan keselamatan warga.

Hal itu karena penyerangan dilakukan dengan brutal dengan sasaran pemukiman warga. Selain meresahkan, aksi mereka kerap menimbulkan kerusakan bahkan korban luka dan mengancam keselamatan.

Total sudah ada 28 orang pesilat yang ditangkap Polres Tulungagung dalam kurun dua bulan terakhir. Mereka ditangkap dalam lima kasus penyerangan, penganiayaan serta kerusakan.

Baca Juga: Review Attack on Titan Season 4 Part 3 Episode 1: Detik-detik Hange Zoe Gugur Tunaikan Misi Terakhir

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x