Tidak hanya itu, mengenai penggunaan pelat palsu ini, polisi akan melaksanakan penyelidikan secara lebih mendalam.
Firman menuturkan, jika ternyata diketahui adanya unsur pidana dalam penggunaan pelat nomor mobil Rubicon tersebut, tentu akan dikenai pasal lain.
"Nanti Reserse yang tanya ini dipakai untuk apa. Kalau untuk, mohon maaf, melakukan kejahatan, maka nanti bisa memperberat barangkali," tandasnya.***