KPK juga akan segera mengundang Rafael Alun Trisambodo untuk memberikan klarifikasi tapi tidak dijelaskan kapan klarifikasi tersebut dilaksanakan.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan menyampaikan permintaan maaf atas penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya MDS kepada anak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Berikut ini pernyataan lengkap yang disampaikan oleh Rafael Alun Trisambodo atas kasus tersebut yang dikutip dari PMJ News.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dandy Satriyo, dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor.
Perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam, saya selalu mendoakan kesembuhan mas David.
Dan dalam kesempatan ini saya juga ingin mengatakan, bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terkait pemberitaan harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban saya siap memberikan klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki.
Saya siap mengikuti kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal kementerian keuangan.