PR TASIKMALAYA - Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Sri Mulyani Indrawati meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari tugas dan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Hal ini buntut dari viral-nya kasus sang anak, Mario Dandy Satrio (MDS) yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap David, putra dari Jonathan Latumahina.
Viral-nya kasus MDS, mengakibatkan kekayaan dari RAT terungkap ke warganet. Hal itu disebabkan MDS gemar pamer harta kekayaan berupa kendaraan-kendaraan mewahnya di media sosial.
Menurut kabar yang beredar, RAT tidak melaporkan seluruh kekayaannya kepada Dirjen Pajak. Dalam laporan harta kekayaan RAT yang tersebar di media sosial, warganet tidak menemukan adanya laporan mobil Rubicon yang menjadi bukti kasus anaknya.
Sri Mulyani kemudian melakukan konferensi pers mengenai pencopotan tugas dan jabatan RAT, konferensi pers dialirkan langsung di kanal YouTube Kemenkeu.
"Dalam rangka pemeriksaan Kemenkeu, mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar pencopotan struktural adalah Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil," ujar Sri Mulyani, Jum'at 24 Februari 2023 pada konferensi pers dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal YouTube Kemenke RI.
Selanjutnya, ia meminta proses pemeriksaan dilakukan dengan detail, agar dalam pemberian sanksi dapat sesuai dengan ketentuan-ketentuan Peraturan Pemerinta (PP)
Baca Juga: Olivia Tan Raih Gelar Runner Up Miss Charm 2023, Modal Nekat dan Biaya Sendiri