Terseret Kasus Penganiayaan Anaknya, Pejabat Dirjen Pajak RAT Dicopot dari Jabatannya

- 24 Februari 2023, 12:15 WIB
Menkeu Sri Mulyani langsung meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya akibat kasus penganiayaan MDS.
Menkeu Sri Mulyani langsung meminta Rafael Alun Trisambodo (RAT) dicopot dari jabatannya akibat kasus penganiayaan MDS. /Instagram/@smindrawati

pada ayat (1) huruf b terdiri atas:

a. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25o/o (dua

puluh lima persen) selama 6 (enam) bulan;

Baca Juga: Segera Debut sebagai Anggota BABYMONSTER, Chiquita Diharapkan Bisa Setenar Lisa BLACKPINK?

b. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25o/o (dua puluh lima persen) selama 9 (sembilan) bulan; atau

c. pemotongan tunjangan kinerja sebesar 25% (dua

puluh lima persen) selama 12 (dua belas) bulan.

(4) Jenis Hukuman Disiplin berat sebagaimana dimaksud

pada ayat (1) huruf c terdiri atas:

Baca Juga: Kamu Hebat Jika Bisa Temukan Perbedaan Gambar Tes IQ Keluarga Berencana Ini

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Youtube Kemenkeu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah