Jebakan Kekasih hingga Motif Kembalikan Kartu Pelajar Jadi Sumbu Api Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

- 23 Februari 2023, 16:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Kronologi penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh anak pejabat pajak hingga koma.
Ilustrasi penganiayaan. Kronologi penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh anak pejabat pajak hingga koma. /Pixabay/kalhh/

PR TASIKMALAYA - Pertikaian anak pejabat pajak yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak dari pengurus GP Ansor tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Mario Dandy Satriyo anak dari pejabat Dirjen pajak Kemenkeu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak dari salah satu pengurus GP Ansor berinisial D (17).

Mario memukul korban D secara brutal hingga korban koma di rumah rekan korban yang terletak di komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.

Pertikaian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membeberkan kronologi penganiayaan anak Pengurus Pusat GP Ansor, D (17), hingga koma.

Baca Juga: Lee Sang Yoon dan Lee Ji Ah Terlohat Harmonis dalam Foto Keluarga di Drama 'Pandora Beneath The Paradise'

Berawal dari Aduan Pacar Mario

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Ary Syam mengungkapkan jika Mario melakukan kekerasan setelah kekasihnya yang berinisial A mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh korban. Korban D sendiri merupakan mantan pacar dari kekasih Mario yang berinisial A.

Namun, pada saat menerima laporan itu Mario belum naik pitam dan masih berusaha untuk mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut dengan mencoba menghubungi D melalui sambungan telepon.

"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban," ucap Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Rabu, 22 Februari 2023.

Baca Juga: Sugoi! Anime The Eminence in Shadow Rilis Season 2

Akan tetapi, D tidak pernah mengindahkan telepon yang masuk dan selalu menolak telepon Mario secara terus-menerus.

Motif Kembalikan Kartu Pelajar

Di sisi lain, A yang melihat usaha yang dilakukan Mario sia-sia kemudian membuat siasat agar pelaku dapat bertemu dengan korban.

A mengirimkan pesan singkat kepada korban di mana ia ingin membuat janji temu dengan motif mengembalikan kartu pelajar agar Mario dan juga korban bertemu. Sampai di mana akhirnya A dan juga korban membuat janji temu pada tanggal 20 Februari 2023.

Baca Juga: Tes IQ: di Mana 3 Perbedaan pada Gambar? Si Jeli Berhasil Mengenali Semuanya dengan Waktu Singkat

"Korban yang kebetulan berada di rumah temannya (R)kemudian memberitahu saksi (A) soal lokasi dirinya, lalu pelaku dan saksi A akhirnya bertolak ke rumah R untuk menyambangi A," ungkap Ade Ary Syam Rabu, 23 Februari 2023.

A dan Mario akhirnya sampai di lokasi dengan menggunakan mobil mewah Jeep Rubicon. Namun, pada saat itu D enggan menemui kedua orang tersebut.

Pesan yang dikirimkan oleh A yang mengatakan jika dirinya telah berada di depan rumah R pun tidak digubris sama sekali oleh korban. Tidak habis akal, akhirnya A pun meminta Mario untuk mengirimkan pesan singkat kepada korban.

Korban yang melihat pesan dari Mario pun akhirnya tidak pikir panjang da memutuskan untuk keluar dari rumah temannya melalui pintu samping dan menemui kedua orang itu.

Baca Juga: Kalah dari Persija Jakarta, Rahmad Darmawan Apresiasi dan Motivasi Pemain PS Barito Putera

Pertemuan antara ketiganya pun sudah berlangsung panas. Tanpa basa-basi Mario langsung meminta klarifikasi pada korban terkait laporan yang diberikan oleh A.

Obrolan tersebut pun sangat panas dan berakhir dengan perdebatan hingga Mario akhirnya tidak dapat menahan dirinya dengan melayangkan pukulan mentah kepada korban.

Mario menendang kaki korban sehingga korban terjatuh kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku, kemudian saat korban sudah terjatuh pelaku menendang kepala korban dan juga menendang perut korban.

Terancam 5 Tahun Penjara

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Berapa Perbedaan di Antara 2 Gambar? Kenali dalam 20 Detik dan Buktikan Anda Cukup Jeli

Dari kejadian penganiayaan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka akan dikenakan dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

"Kami akan mengusut tuntas kasus ini sesuai SOP yang berlaku," katanya, Rabu 22 Februari 2023.

Sementara itu, Ayah korban D, Jonathan Latumahina mengatakan enggan menempuh jalan damai dengan keluarga pelaku. Meski begitu, pria yang akrab disapa Jo ini sudah memaafkan pelaku.

"Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," ujarnya Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: Catat! Drama Korea yang Tayang Maret 2023, The Glory Part 2 Wajib Ditunggu

Sementara itu, Jo pun mengaku jika keluarga pelaku telah datang meminta maaf kepadanya. Jo juga mengatakan jika ia telah memaafkan perlakuan Mario. Namun, dengan berat hati ia meminta maaf tidak bisa menghentikan proses hukum yang telah bergulir.

" Kita punya tanggung jawab masing-masing, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," katanya.

Dari beberapa sumber terkait, korban D hingga saat ini belum ciuman dan masih dirawat di ruang ICU.Dalam keterangan kepolisian l menyatakan Jika D mengalami pembengkakan otak akibat penganiayaan yang dilakukan Mario.

Namun, pihak rumah sakit orang belum melakukan tindakan operasi karena D masih dalam keadaan koma.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Berapa Perbedaan di Antara 2 Gambar? Kenali dalam 20 Detik dan Buktikan Anda Cukup Jeli

Sejauh ini Ayah dari korban D mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan doa yang terbaik untuk kesembuhan korban.

"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," ujarnya.***(PikiranRakyat/Eka Alisa Putri)

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah