Motif Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi Tidak Dapat Dibuktikan, Hakim: Sakit Hati Mendalam

- 13 Februari 2023, 13:06 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal divonis poe ayeuna
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal divonis poe ayeuna /PMJ News/

Sehingga motif pelecehan seksual dibalik kasus pembunuhan ini layak dikesampingkan.

"Majelis tidak punya keyakinan yang cukup bahwa korban Yosua telah melakukan pelecehan seksual atau perkosaan atau perbuatan yang lebih terhadap Putri Candrawathi sehingga terhadap alasan yang demikian patut dikesampingkan," katanya.

Baca Juga: Nonton Teaser Drama Baru 'The Heavenly Idol' yang Dibintangi oleh Kim Min Kyu

Wahyu Iman Santoso mengatakan bahwa motif pemicu dalam kasus ini bukanlah pelecehan melainkan sikap korban yang menyakiti hati Putri Candrawathi.

"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Yosua dimana perbuatan atau sikap tersebut membuat sakit hati yang mendalam kepada Putri Candrawathi," ujarnya.

Selain itu, majelis hakim menilai tidak ada bukti pendukung yang valid yang dapat mendukung klaim dari Putri Candrawathi menjadi korban kekerasan atau pelecehan seksual ini.

"Apabila mencermati keadaan yang terjadi pada tanggal 7 (Juli 2022), tidak ada bukti pendukung yang valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan atau bahkan lebih dari itu," katanya dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Pelatih Persija Jakarta Thomas Doll Menyebut Shin Tae Yong Seperti Badut, Ternyata Ini Alasannya!

"Sangat kecil kemungkinannya, korban melakukan kekerasan seksual, atau pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi," katanya lagi.

Wahyu Iman Santoso juga menyebutkan tidak ada fakta pendukung dari Putri Candrawathi yang mengalami stres atau trauma menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah