Polri Tangani Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Anggota DPR Berikan Apresiasi

- 3 Februari 2023, 14:11 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa kinerja Polri perlu diapresiasi atas penanganan kasus kecelakaan mahasiswa UI.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyampaikan bahwa kinerja Polri perlu diapresiasi atas penanganan kasus kecelakaan mahasiswa UI. /PMJ News/Fajar

PR TASIKMALAYA – Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman memberikan komentar sekaligus apresiasi soal Polri yang menangani kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syahputra.

Habiburokhman melihat ada transparansi dari Polri atas kasus Kecelakaan Mahasiswa UI tersebut agar semua orang bisa mengetahui kronologi kejadiaan nahas itu.

Menurut Habiburokhman, Polri melibatkan pihak eksternal dalam kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI itu pun patut untuk diapresiasi. 

Bahkan, Habiburokhman melihat Polri yang mulai bergerak cepat untuk memecahkan kasus kecelakaan ini secepatnya.

Baca Juga: Ji Chang Wook dan Shin Hye Sun Pertimbangkan Untuk Bintangi Drama 'Welcome to Samdalri'

"Kami mengapresiasi gerak cepat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya terkait kasus tertabraknya Hasya, yang langsung memerintahkan rekonstruksi ulang dengan melibatkan pihak eksternal," ungkap Habiburokhman pada Jumat, 3 Februari 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News. 

Dia melanjutkan bahwa melibatkan pers dan publik untuk melihat kronologi adalah salah satu cara transparansi polri dalam kasus ini.

“Dengan adanya pelibatan pihak eksternal termasuk pers dan akademisi maka asas transparansi sudah terpenuhi. Selain itu, publik juga bisa lebih memahami hasil penyidikan," lanjutnya.

Lebih lanjut kata Habiburokhman, ia meminta kepada pihak Polda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan status tersangka dari Hasya.

Baca Juga: Thomas Doll Sebut Persiapan Persija Jakarta Sangat Baik Jelang Menghadapi RANS Nusantara FC di BRI Liga 1

Dia juga berharap supaya pihak kepolisian untuk menggugurkan status itu, karena kasus ini sudah mendapatkan SP3 atau dihentikan.

"Terkait penetapan tersangka terhadap Hasya, kami mengusulkan agar Polri memberikan penjelasan bahwa status tersangka tersebut dengan sendirinya gugur karena kasusnya sudah disetop," tuturnya.

Adapun alasan yang diutarakan oleh Habiburokhman adalah untuk memberikan ketenangan dari keluarga Hasya dan membersihkan nama baik Hasya itu sendiri.

Habiburokhman juga tidak ingin melihat kinerja polisi sedikit tercoreng karena ada mispersepsi dari kasus ini.

Baca Juga: 5 Drakor Baru yang Rilis Februari 2023: Our Blooming Youth hingga Taxi Driver 2

"Kami berharap keluarga bisa mendapatkan ketenangan karena nama baik almarhum Hasya bisa dipulihkan.

Yang jelas jangan sampai kinerja Polda Metro Jaya yang akhir-akhir ini sangat cemerlang jadi tercoreng karena mispersepsi terkait kasus Hasya ini," tutupnya.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x