Bharada E Luapkan Perasaannya Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J: Saya Diperalat

- 26 Januari 2023, 09:04 WIB
Bharada E mengaku merasa diperalat usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam pembacaan pledio, Rabu, 25 Januari 2023.*
Bharada E mengaku merasa diperalat usai terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J dalam pembacaan pledio, Rabu, 25 Januari 2023.* /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR TASIKMALAYA - Richard Eliezer alias Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi pada Rabu, 25 Januari 2023.

Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara itu, membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat pembacaan pledoi, Bharada E meluapkan perasaanya setelah terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.

“Saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai, malahan saya dimusuhi,” kata Bharada E dalam kasus sidang pembunuhan Brigadir J seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Konten Judi dan Pornografi Banyak Ditemukan di Domain Situs Pemerintah, Kemkominfo Kerja Sama dengan BSSN

Pihaknya mengungkapkan bahwa perasaan dan mentalnya hancur setelah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah militer, saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak melanggar perintah atasan saya," lanjutnya.

Selain itu, Bharada E berharap keahlian dari majelis hakim, karena pihaknya hanya menjalankan perintah atasannya, Ferdy Sambo.

"Apabila ada yang menganggap kepatuhan dan kepatuhan saya 'membabi buta', maka hari ini saya menyerahkan ke keahlian," lanjutnya.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1073: Stussy vs Rob Lucci, Ada Gorosei di Kapal Kizaru!

Menurutnya, pihaknya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada dan harus mematuhi perkataan dan perintah Ferdy Sambo, malah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan.

“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati," ujar Bharada E seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu juga menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri, yang mengikuti tes sebanyak empat kali sebelum dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara.

“Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri, khususnya Korps Brimob,” lanjutnya.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Dikenal Menyukai Dessert, Ada Taurus Salah Satunya

Bahkan, Bharada E sempat menjadi seorang sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tuanya.

“Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan,” katanya.

Kemudian, pihaknya dipercaya menjadi sopir Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 30 November 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah