Konten Judi dan Pornografi Banyak Ditemukan di Domain Situs Pemerintah, Kemkominfo Kerja Sama dengan BSSN

- 25 Januari 2023, 19:14 WIB
 Ilustrasi - Penyusupan konten situs judi dan pornografi pada domain pemerintah diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Ilustrasi - Penyusupan konten situs judi dan pornografi pada domain pemerintah diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). /Pixabay/ Pexels

PR TASIKMALAYA - Sejumlah domain pemerintah ditemukan telah disusupi oleh konten situs judi dan pornografi.

Penyusupan konten situs judi dan pornografi pada domain pemerintah ini diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Selain itu, kasus penyusupan pada domain pemerintah dengan konten situs judi dan pornografi ini juga ditemukan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI).

Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong memberikan pernyataan tentang penyusupan domain dengan konten situs judi dan pornografi ini.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Real Sociedad di Copa del Rey, 26 Januari 2023: Barca Lebih Diunggulkan

"Kemenkominfo dan PANDI telah mengidentifikasikan adanya kasus penggunaan domain pemerintah untuk judi dan pornografi," katanya.

Untuk saat ini, pihak Kemenkominfo dan PANDI telah memberikan peringatan kepada pengelola domain tersebut.

Dalam pernyataan yang diberikan pada hari Rabu, 25 Januari 2023 itu, Usman menjelaskan pengelolaan domain (website) dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang ada.

Domain tersebut juga sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengelola dari instansi yang bersangkutan, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x