Keyakinan Jaksa juga diperkuat dengan pengakuan Putri Candrawathi yang tidak segera membersihkan badan atau berganti pakaian setelah dugaan pelecehan seksual.
Baca Juga: Tes IQ: Pintar dan Teliti? Buktikan dengan Cari 3 Perbedaan Wanita Bertas Kuning dalam 27 Detik!
Saat itu, padahal Susi berada di rumah dan dapat membantunya untuk melakukan hal tersebut.
Putri juga mengaku tidak memeriksakan diri ke dokter setelah terjadinya dugaan peristiwa pelecehan seksual terhadap dirinya.
Mengingat Putri memiliki latar belakang seorang dokter. Jaksa mengatakan Putri malah berinisiatif berbicara di kamar tertutup selama 10-15 menit setelah dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Serta keterangan terdakwa Kuat Ma’ruf terkait ‘duri dalam rumah tangga’, sehingga dapat disimpulkan, tidak terjadi pelecehan pada 7 Juli 2022 di Magelang, melainkan perselingkuhan antara PC dan korban Yosua,” ucap Jaksa.***