Penangkapannya pada Senin, 9 Januari 2023 lalu merupakan yang ketiga kali terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.
Pada 2006 sang aktor pernah ditangkap dengan kasus serupa saat berpesta narkoba dengan teman-temannya. Akibatnya ia dihukum kurungan penjara selama 2 tahun.
Berselang empat tahun dari penangkapan kasus pertama atau tepatnya pada 2010, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.
Kasus kedua ini, pria yang memulai kariernya di dunia akting pada tahun 2003, diganjar dengan hukuman 5 tahun penjara.***