Meskipun Jalani Rehabilitasi, Proses Hukum Revaldo Tetap Dilakukan

- 14 Januari 2023, 12:22 WIB
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa kepolisian akan tetap melakukan proses hukum meski Revaldo menjalani rehabilitasi.
Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa kepolisian akan tetap melakukan proses hukum meski Revaldo menjalani rehabilitasi. //Instagram/@revaldo.f.s.p/

Baca Juga: Tes IQ: Cepat Tunjuk 3 Perbedaan pada Ibu Kos! Kamu Terbukti Jeli Jika Berhasil, Apalagi dalam 15 Detik

Penangkapannya pada Senin, 9 Januari 2023 lalu merupakan yang ketiga kali terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Pada 2006 sang aktor pernah ditangkap dengan kasus serupa saat berpesta narkoba dengan teman-temannya. Akibatnya ia dihukum kurungan penjara selama 2 tahun.

Berselang empat tahun dari penangkapan kasus pertama atau tepatnya pada 2010, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram.

Kasus kedua ini, pria yang memulai kariernya di dunia akting pada tahun 2003, diganjar dengan hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah