Revaldo akan Lakukan Proses Rehabilitasi di Sukabumi

- 14 Januari 2023, 11:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut jika tersangka kasus narkoba, Revaldo, akan menjalani rehabilitasi di Sukabumi.*
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut jika tersangka kasus narkoba, Revaldo, akan menjalani rehabilitasi di Sukabumi.* /Instagram @revaldo.f.s.p

PR TASIKMALAYA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan jika artis Revaldo yang merupakan tersangka kasus narkoba, akan menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi.

Menurut Trunoyudo, proses rehabilitasi untuk tersangka kasus narkoba, Revaldo diketahui berdasarkan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.

Trunoyudo melanjutkan jika pihaknya akan tetap melanjutkan proses hukum terhadap Revaldo, alasannya, tersangka adalah seorang residivis narkoba.

Karena pada sebelumnya, Revaldo diketahui sudah terjerat dua kali kasus narkoba yang terjadi di tahun 2006 dan 2010 silam.

Baca Juga: Menyentuh Hati! Ini Tujuh Lagu Solo Terbaik Milik Do Kyung Soo

Trunoyudo sedikit menambahkan jika dalam perkara ini, Revaldo akan dikenakan sebuah pasal soal narkotika.

Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada 14 Januari 2023, Pasal tersebut adalah Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu, Trunoyudo dan pihaknya masih menyelidiki soal siapa pemasok obat terlarang itu untuk Revaldo.

“Kita masih lakukan pengembangan apakah ini jaringan lama tersangka R atau jaringan baru. Proses masih jalan,” ujar Trunoyudo pada Jumat, 13 Januari 2023.

Baca Juga: Tes IQ: Bukan Cuma Jeli, Kamu Terbukti Cerdas Jika Bisa Temukan 3 Perbedaan dalam Sekali Coba

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x