PR TASIKMALAYA - Artis Revaldo kembali harus ditangkap polisi karena diketahui mengonsumsi narkoba.
AKBP Donny Alexander selaku Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap Revaldo memakai kembali narkoba pasca bebas dalam satu tahun terakhir.
Artis berusia 40 tahun itu ditangkap pada Kamis, 12 Januari 2023.
Adapun barang bukti yang disita polisi yaitu sabu dan ganja.
Donny menjelaskan mengapa Revaldo kembali memakai narkoba karena alasan tersendiri.
Selain itu, ia menyebut Revaldo mengonsumsi narkoba seminggu empat kali.
"Alasannya karena permasalahan dari dalam dirinya sendiri mengalami relaps, keinginan untuk melakukan lagi. Satu minggu empat kali semenjak 2022," ungkapnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.