Terdakwa Ricky Rizal mengatakan bahwa Ferdy Sambo akan memberikan uang sebesar Rp500 juta, begitupun untuk Kuat Ma’ruf.
Sedangkan untuk Richard Eliezer atau Bharada E akan diberikan sebesar Rp1 miliar.
Tidak hanya itu, Hakim Wahyu menanyakan terkait dirinya yang pernah menerima uang sebelum peristiwa penembakan.
Terdakwa Ricky Rizal mengaku pernah menerima sejumlah uang yang tidak disebutkan nominalnya dari Ferdy Sambo.
Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Atas Dugaan KDRT
Ia mengatakan bahwa uang tersebut ia terima saat ayah mertuanya meninggal untuk proses pemakaman dan pengajian sebagai bantuan dari Ferdy Sambo.
“Waktu ayah mertua saya meninggal, Yang Mulia. Saya diberikan bantuan untuk proses pemakaman dan pengajian,” ucap Ricky.
Dirinya juga mengatakan bahwa sejumlah uang yang diberikan Ferdy Sambo sebelum peristiwa penembakan itu terjadi tidak pernah lebih dari Rp100 juta.***