Ricky Rizal Disebut Terima Uang Sebesar Rp 200 Juta dari Rekening Brigadir J

- 21 November 2022, 13:41 WIB
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Senin, 21 November 2022, Ricky Rizal disebut terima uang Rp200 juta.
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Senin, 21 November 2022, Ricky Rizal disebut terima uang Rp200 juta. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Hari ini, Senin, 21 November 2022 merupakan sidang lanjutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sidang hari ini dijadwalkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan juga Kuat Ma'aruf.

Agenda sidang hari ini untuk ketiga para terdakwa ialah pemeriksaan saksi.

Baca Juga: Ini Fase Anak Mengalami Gagal Ginjal Akut, Demam 3 hingga 5 Hari

Salah satu saksi yang hadir dalam sidang hari ini ialah seorang customer service Bank BNI yang bernama Anita Amalia Dwi Agustin.

Dalam kesaksian Anita Amalia Dwi Agustin terungkap bahwa terdakwa Ricky Rizal disebut menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekeningnya Brigadir J.

Kabarnya uang Rp200 juta ini dilakukan dengan dua kali pengiriman dari rekening Brigadir J.

Baca Juga: Tes IQ: Yakin Anda si Mata Tajam? Coba Temukan Angka 8 Tersembunyi di Gambar dalam 15 Detik

Diketahui, Anita Amalia Dwi Agustin mengaku saat memberi keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) diberi kuasa untuk membuka data nasabah dari terdakwa Ricky Rizal.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x