Ricky Rizal Hadirkan Dua Saksi Ahli Pidana untuk Meringankan Dakwaan

- 4 Januari 2023, 10:41 WIB
Potret Ricky Rizal saat di pengadilan.
Potret Ricky Rizal saat di pengadilan. /PMJ/

PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masih dalam proses hukum.

Penasihat hukum, terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar, akan menghadirkan dua ahli pidana dalam persidangan lanjutan.

Dua ahli pidana akan hadir dalam persidangan yang akan berlangsung hari Rabu, 4 Januari 2023.

Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sisi Gelap Suku Na'vi Ditampilkan di Avatar 3, Cameron: Saya Ingin Menunjukkan dari Sudut Lain

“Dua ahli pidana dihadirkan sebagai saksi,” ucap Erman Umar pada Rabu, 4 Januari 2023, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.

Dua ahli yang akan dihadirkan tersebut disebut dapat meringankan terdakwa Ricky Rizal.

Dua ahli tersebut merupakan seorang ahli yang berasal dari dua universitas berbeda di Indonesia.

Dr. Solahudin merupakan ahli pidana yang berasal dari Universitas Bhayangkara (Ubara).

Baca Juga: Tes IQ: Jangan Ngaku Jeli Bila Tak Bisa Lihat 3 Perbedaan Bocah Main Pistol Air dalam Hitungan Detik

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x