Diketahui, Dito Mahendra telah mangkir dari panggilan penyidik KPK sebanyak tiga kali.
Panggilan pertama pada tanggal 5 Januari 2022 yang seharusnya hadir sebagai saksi tersangka Nurhadi, akan tetapi dirinya tidak hadir di persidangan.
Kemudian pada 8 November 2022 dan 21 Desember 2022, Dito Mahendra juga absen dari panggilan penyidik KPK.
Dito Mahendra juga dikabarkan terus mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten terkait perseteruannya dengan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Pelatih Vietnam Sebut Skuadnya Siap Lawan Indonesia Meski Bingung soal Jadwal yang Berubah
Imbas dari ketidakhadirannya selama beberapa kali persidangan, PN Serang akhirnya membebaskan Nikita Mirzani dari kasus pelanggaran UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra.***