Bharada E Akan Sampaikan Seluruhnya dalam Sidang Pemeriksaan

- 5 Januari 2023, 12:30 WIB
Bharada E dalam persidangan.
Bharada E dalam persidangan. /Antara

Berstatus sebagai Justice Collaborator membuat terdakwa Bharada E harus menyampaikan keterangan dengan sebenar-benarnya dan secara utuh.

Bukan hanya karena statusnya tersebut, namun agar kasus pembunuhan berencana yang telah menjalani proses hukum kurang lebih setengah tahun ini dapat segera terpecahkan dan terselesaikan.

Tidak hanya kuasa hukum Bharada E yang mengharapkan perkara tersebut menjadi utuh satu kesatuan.

Namun, semua yang berada dalam persidangan juga mengharapkan demikian.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah