PR TASIKMALAYA - Pembunuhan berencana yang dilakukan oleh mantan petinggi Polri dan ajudannya terhadap Brigadir J masih dalam proses persidangan.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani pemeriksaan dalam persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis, 5 Januari 2023.
Persidangan terdakwa Bharada E berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ronny Talapessy, kuasa hukum terdakwa Bharada E, mengatakan bahwa kliennya akan menyampaikan semua apa yang diketahuinya dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Ezra Miller Mungkin Masih Perankan The Flash di Proyek DCU James Gunn
“Richard Eliezer akan menyampaikan semuanya apa yang diketahui tentunya kita lihat saja nanti apa yang ditanyakan oleh Jaksa Penuntut Umum atau Majelis Hakim,” ucap Ronny pada Kamis, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ.
Ia mengatakan bahwa kliennya, Bharada E, akan kooperatif dalam persidangan karena statusnya yang sebagai Justice Collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ronny menambahkan bahwa terdakwa Bharada E akan menyampaikan semunya secara tenang dan tidak khawatir.
Ia berharap agenda pemeriksaan hari ini, akan membuat perkara dalam kasus pembunuhan tersebut menjadi utuh.