Minta Jokowi Turun Tangan Bawa Pulang Djoko Tjandra, MAKI: Jangan Jaksa yang ke Sana, Diketawain

- 19 Juli 2020, 09:00 WIB
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.*
POTRET Djoko Tjandra, terdakwa kasus Bank Bali yang berhasil kabur di tengah Pandemi Covid-19.* /ANTARA FOTO/Maha Eka Swasta

"Dulu Siti Aisyah yang dituduhkan meracun kakak Presiden Korut bisa dipulangkan karena campur tangan Presiden Jokowi," ujarnya, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs RRI.

Bersinggungan dengan pernyataan Boyamin, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Darajatun justru menilai Jokowi belukm waktunya untuk turun tangan.

Pasalnya ia menilai bahwa saat ini, upaya pemulangan Djoko Tjandra bisa dilakukan dengan kerja sama antara Kepolisian RI dan Malaysia.

Baca Juga: Sama-sama Lanjut Usia, Seorang Suami Jual Istrinya Lewat Media Sosial dengan Harga Rp 400.000

Jika Kepolisian RI tak berhasil melakukan lobi dengan Malaysia, maka Jokowi harus turun tangan.

"Nah kalau pada tingkat tersebut kurang mampu baru dinaikkan pada tingkat politis, pada tingkat pimpinan negara," kata Adang.

Jejak Djoko Tjandra ditemukan pada 8 Juni 2020 dan membuat kasus ini kembali memuncak.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x