PR TASIKMALAYA - Kapolri Idham Azis seakan tak main-main kepada anak buah yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
Aparat penegak hukum ingin segera bersih-bersih di tubuh instansi dari para oknum yang sengaja memuluskan perjalanan sang burnonan.
Sebelumnya, Kapolri Idham Azis telah mencopot Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Editor Metro TV, Saksi Bertambah hingga Keterangan Kekasih Tak Sesuai
Lalu, mencopot Brigjen Prasetijo Utomo lantaran membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak.
Kini, Kapolri kembali mencopot Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Napoleon Bonaparte yang ikut terlibat buronan hak tagih Bank Bali tersebut.
"Ya, betul (karena) pelanggaran kode etik. Maka, dimutasi," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Prabowo Argo Yuwono.
Baca Juga: Belum Dapat Dukungan Partai Politik, Aldi Taher Siap Maju di Pilkada Sulteng 2020
Dikutip dari RRI, Napoleon diduga ikut membantu kaburnya Djoko Soegiarto Tjandra.
Sejauh ini, Brigjen Prasetijo Utomo tengah diperiksa dan ditahan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri selama 14 hari per 15 Juli 2020.***