PR TASIKMALAYA - Buronan pengalihan hak tagih utang Bali, Djoko Tjandra kini diketahui berada di Malaysia.
Presiden Indonesia Joko Widodo diminta untuk turun tangan sendiri membawa pulang Djoko Tjandra.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarkat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Baca Juga: Dugaan Kuat Kasus Kematian Editor Metro TV: Jasad Dibuang hingga Korban Dibunuh Rekan Kerja
Dia meyakini bahwa Jokowi bisa membawa pulang buronan tersebut untuk kembali ke Tanah Air.
"Ini memang harus Presiden yang menangani karena level negara. Tidak bisa kemudian Jaksa Agung yang datang ke sana, diketawain," katanya dalam diskusi virtual bertajuk Ironi Djoko Tjandra & Tim Pemburu Koruptor pada Sabtu 18 Juli 2020.
Dalam kasus ini, dia berkaca pada kasus pembunuhan Kim Jong Nam yang menyeret warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Google Menghapus Palestina dari Peta dan Diganti oleh Nama Israel
Saat itu, Jokowi berhasil melobi Jaksa Agung Korea Utara untuk memulangkan Siti Aisyah ke Indonesia.