2 Unsur Ini Disebut Bisa Meringankan Bharada E, Apa Itu?

- 26 Desember 2022, 13:51 WIB
Ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus Brigadir J.*
Ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus Brigadir J.* /Instagram/ @ronnytalapessy

PR TASIKMALAYA – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali digelar dengan menghadirkan Bharada E untuk menjalani agenda pemeriksaan.

Pada sidang kali ini, pihak Bharada E menghadirkan saksi ahli filsafat moral Romo Magnis Suseno untuk meringankan kasus itu.

Dalam persidangan, Romo Magnis Suseno menyebut ada dua unsur yang bisa meringankan Bharada E dalam kasus penembakan Brigadir J.

Tentu dua unsur untuk meringankan Bharada E yang dijabarkan ahli filsafat, sangat berperan penting dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tes IQ: Bisa Cari 3 Perbedaan di Antara Gambar? Cuma Orang Cerdas yang Melihatnya dalam 30 Detik

Penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy sempat menanyakan maksud dari dua unsur untuk meringankan Eliezer kepada Romo Magnis.

Romo Magnis menyebut bahwa dua unsur yang dimaksud adalah jabatan sang pemberi perintah dan penerima perintah.

Kemudian Romo Magnis menambahkan, budaya perintah dari atasan ke bawahan juga masih kuat dalam kepolisian, sehingga Bharada E mengikuti perintah atasan.

“Terkait dengan peristiwa penembakan terhadap Yosua oleh Eliezer, dari sudut kajian filsafat moral, apa saja unsur-unsur yang dapat meringankan Eliezer?,” tanya penasihat hukum.

Baca Juga: Punya Banyak Penggemar, Inilah 5 Drama Korea Terbaik yang Diperankan oleh Kim Min Kyu

“Menurut saya, yang tentu paling meringankan adalah kedudukan yang memberikan perintah itu kedudukan tinggi. Yang jelas memberi perintah yang di dalam sejauh di dalam kepolisian tentu akan ditaati,” kata Romo Magnis.

“Tidak mungkin katanya Eliezer, 24 umurnya, jadi masih muda itu, laksanakan itu, budaya laksanakan itu adalah unsur yang paling kuat,” lanjutnya.

Romo Magnis menjelaskan jika peristiwa tersebut berlangsung sangat cepat, sehingga Bharada E sulit untuk membuat pertimbangan sebelum melakukan penembakan ke Brigadir J.

Hal ini juga bisa menjadi salah satu unsur yang bisa meringankan terdakwa Bharada E secara hukum.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat 3 Perbedaan Antara 2 Gambar? Menemukannya Membuktikan Jika Anda Seseorang yang Cerdas

“Yang kedua, tentu keterbatasan situasi itu yang tegang, yang amat sangat membingungkan, saya kira semua itu dimana dia saat itu harus menentukan laksanakan atau tidak,” tutur Magnis.

Romo Magnis menambahkan bahwa dalam kepolisian saat situasi militer, ada situasi dimana atasan bisa memberi perintah untuk menembak. Tergantung target yang dituju. Meskipun di segala profesi yang berkaitan dengan instansi tidak ada.

“Tambahan satu poin, dalam kepolisian, seperti di dalam situasi pertempuran militer, di dalam kepolisian memang bisa ada situasi dimana atasan memberi perintah tembak,” ucapnya.

“(Perintah menembak) Itu di dalam segala profesi lain tidak ada itu. Jadi, bahwa seorang atasan polisi memberi perintah tembak itu tidak total sama sekali tidak masuk akal,” tandasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah