Simak Aturan Baru Naik Kereta untuk Periode Natal dan Tahun Baru!

- 20 Desember 2022, 13:10 WIB
PT KAI memberlakukan syarat terbaru untuk naik kereta api untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
PT KAI memberlakukan syarat terbaru untuk naik kereta api untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). /Instagram @kai121_

5. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. ***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x