Pilkada 2020 tetap Digelar, KPU akan Datangi Rumah Pasien Isolasi Covid-19 untuk Pemungutan Suara

- 11 Juli 2020, 15:00 WIB
PILKADA serentak 2020.* (facebook @kpusumbar)
PILKADA serentak 2020.* (facebook @kpusumbar) /

“Tapi tidak bisa setiap orang kemudian mengaku saya sedang isolasi, kemudian semua minta dilayani di rumah, tidak bisa,” sambungnya.

Mereka harus menunjukkan bukti medis yang menyatakan tengah menjalani masa isolasi mandiri.

Baca Juga: Tampilkan Cerita dan Visualisasi Tak Pantas untuk Remaja, Sinetron 'Dari Jendela SMP' Ditegur KPI

Harus ada surat keterangan dari pihak yang berwenang seperti dokter atau rumah sakit rujukan.

KPU juga mengimbau pemilih yang sedang melakukan isolasi untuk menginformasikan ke Gugus Tugas setempat agar dapat dilayani saat pencoblosan di rumah.

“Kalau tiba-tiba seseorang membuat pengakuan saya sedang isolasi tidak memberitahukan kepada kami ya tentu akan kerepotan kalau semua minta dilayani seperti itu,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x