PR TASIKMALAYA – Kasus gagal ginjal akut secara misterius menyerang anak-anak, bahkan sampai menelan korban jiwa di sejumlah daerah di Tanah Air.
Kasus gagal ginjal akut tersebut diduga diakibatkan oleh obat cair atau sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) Dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Terkait dengan hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri kemudian memanggil pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dalam kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa pemeriksaan terkait kasus gagal ginjal akut itu dijadwalkan pada Rabu, 23 November 2022.
Baca Juga: Film Ant-Man 3 Terhubung dengan Avengers: The Kang Dynasty? Begini Penjelasan sang Sutradara
"Harusnya hari ini, tapi minta waktunya besok hari Rabu," kata Pipit Rismanto, pada Selasa, 22 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Rabu, 23 November 2022.
Pipit Rismanto menjelaskan bahwa pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri itu berkaitan dengan pengawasan.
Namun dalam hal tersebut, Pipit Rismanto belum membeberkan mengenai materi yang akan diberikan dalam pemeriksaan itu.
"Ya pejabat yang membidangi lah, misalnya bidang pengawasan ya pasti di situ siapa direktur yg mengawasi kan kita minta penjelasannya gitu," jelasnya.