Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda, Kejari Sampaikan Alasannya

- 13 November 2022, 17:05 WIB
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. /PMJ News/

Adapun sidang akan digelar kembali pada pekan berikutnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengosongkan atau menunda agenda persidangan dua perkara dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Memang sebelumnya, PN Jaksel telah menjadwalkan sidang kedua perkara itu dijadwalkan pekan depan (14 hingga 18 November 2022).

Namun sidang tersebut kemudian diundur, hal itu tercantum dalam surat JPU dengan nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022, tertanggal 11 November 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Kuda Berwarna Putih? Anda Jenius Jika Bisa Melihatnya dengan Mudah

Isi dalam surat tersebut menyatakan, mengajukan penundaan persidangan dengan alasan untuk menjaga kekondusifan keamanan selama gelaran kegiatan KTT G20 di Bali.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x