PR TASIKMALAYA - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.
Dalam sidang lanjutan tersebut, telah hadir beberapa saksi, termasuk para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sebagaimana diketahui bahwa Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Ferdy Sambo pun menyampaikan permintaan maaf kepada para ajudannya karena harus memberikan kesaksian di sidang lanjutan kasus tersebut.
Baca Juga: Cerita Kartini Ingin Bantu Keluarga, Merantau ke Jakarta Lalu Sukses Jadi Konten Kreator
Di antaranya Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada Adzan Romer, Daden Miftahul Haq, Prayogi Iktara Wikaton, dan Farhan Sabilah.
Keempat ajudan Ferdy Sambo tersebut telah menyampaikan kesaksiannya atas peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Saya ingin sampaikan permohonan maaf kepada mereka. Karena saya sudah menganggap mereka sebagai anak-anak saya," ungkap Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengungkapkan permintaan maafnya secara khusus untuk sang ajudan yang bernama Prayogi Iktara Wikaton.