Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditunda, Kejari Sampaikan Alasannya

- 13 November 2022, 17:05 WIB
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. /PMJ News/

PR TASIKMALAYA -  Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan obstruction of justice ditunda Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Pasalnya akan dilakukan untuk evaluasi, lantaran persidangan kasus pembunuhan Brigadir Ji tersebut tengah menjadi perhatian publik.

Soal penundaan sidang kasus Brigadir J itu disampaikan Kepala Kejari Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi kepada awak media, Minggu, 13 November 2022.

"Jadi saya tegaskan lagi, penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," ungkap Syarief dalam keterangannya.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Sebuah Angka Tersembunyi? Orang Jenius Dapat dengan Langsung Melihatnya

Lanjut Syarief, pihaknya akan menggelar rapat bersama Ketua PN Jakarta Selatan pada 14 November 2022, untuk membahas evaluasi proses persidangan serta pengamanan selama sidang berlangsung.

"Pada tanggal 14 November 2022 nanti, kami juga ada rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Syarief dikutip PikiranbRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News Minggu, 13 November 2022.

Masih menurut keterangan Syarief, sidang terdakwa Ferdy Sambo (FS) yang semula akan digelar pada 14 November diundur hingga 21 November 2022.

Baca Juga: Music Bank in Chile Dibatalkan di Tengah Acara Lantaran Kondisi Cuaca yang Berbahaya

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x