PR TASIKMALAYA – Pihak kepolisian saat ini menerapkan tilang elektronik.
Disebutkan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman jika tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam penindakannya merupakan bentuk ajakan untuk bersikap dewasa dalam berkendara.
Adanya pengendara yang menutupi plat nomor kendaraannya dengan menggunakan lakban dinilainya sebagai upaya untuk melakukan pelanggaran.
“Adanya tilang elektronik ini untuk mengajak kedewasaan kita,” kata Latif Usman, pada Sabtu, 12 November 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJ News, Minggu, 13 November 2022.
Baca Juga: Inilah 3 Zodiak dengan Horoskop Terbaik Hari ini, 13 November 2022!
Diketahui, sebelumnya seorang pengendara menggunakan mobil Toyota Calya terciduk polisi di Jalan Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, lantaran dengan sengaja menutup nomor kendaraannya dengan menggunakan lakban hitam.
“Sengaja menutupi plat nomornya itu berarti sengaja mau melanggar. Nah ini tentunya sangat membahayakan,” tambahnya.
Latif Usman menegaskan bahwa tindakan tersebut menandakan kurang sadar akan tertib dalam berlalu lintas.
“Tapi sebetulnya ini menandakan masyarakat kurang sadar. Sebetulnya kalau masyarakat sudah tertib, ya nggak perlu ditutupin segala,” tegasnya.
Menurutnya, fenomena yang terjadi di masyarakat banyak yang berusaha untuk menghindari tertangkapnya mereka dari pelanggaran saat berlalu lintas.
Salah satunya dalah melalui plat nomornya agar terhindar dari penilangan secara elektronik.
“Memang fenomena yang terjadi karena masyarakat tahu bahwa kita sekarang penindakan menggunakan tilang elektronik, dimana tilang elektronik itu yang dicapture adalah pelanggarannya dan plat nomornya. Sehingga mereka berusaha untuk menghindar,” jelasnya.
Latif Usman berharap bahwa kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi pengendara untuk dapat tertib berlalu lintas.***