Jenazah Terpapar Covid-19 Diambil Paksa, Presiden Jokowi Angkat Bicara

- 29 Juni 2020, 11:23 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) /presidenri.go.id

PR TASIKMALAYA - Sejumlah insiden pengambilan paksa jenazah korban virus corona atau Covid-19 terjadi di sejumlah daerah di Indonesia selama pandemi terjadi.

Akhirnya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait permasalahan ini. Dia berharap, kejadian-kejadian tersebut tak berlanjut. 

Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta berbagai unsur masyarakat dilibatkan dalam mencegah munculnya insiden pengambilan jenazah terpapar Covid-19.

Baca Juga: Berhasil Berjuang Hidup, Bocah 18 Bulan Ditemukan Tinggal di Kandang dengan 600 Lebih Hewan Liar

Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020, meminta seluruh jajarannya untuk melibatkan tokoh-tokoh agama, masyarakat, budayawan, ahli komunikasi publik dan praktisi lainnya untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai bahaya dan juga risiko penularan virus corona tipe baru yang begitu cepat.

“Pelibatan tokoh-tokoh agama, masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog, dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas Covid-19 oleh keluarga,” kata Presiden dilansir Kantor Berita Antara.

"Itu sebuah hal yang harus kita jaga jangan terjadi lagi," ujar Presiden.

Baca Juga: Langkah Menguasai Republik Indonesia Sangatlah Mudah, Refly Harun: Murah Banget, Cuma Rp 6 Triliun

Presiden juga meminta sosialisasi lebih masif kepada masyarakat mengenai pentingnya pengujian sampel spesimen individu untuk mencegah penularan lebih luas Covid-19. Hal itu agar tidak ada lagi masyarakat yang menolak mengikuti uji cepat (rapid test) maupun uji Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosa keberadaan virus tersebut.

“Datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa ‘rapid test’, belum ada penjelasan tapi tidak didahului sosialisasi ke masyarakat yang ingin didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan,” ujar dia.

Pada akhir pekan lalu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 oleh keluarga yang bersangkutan di Ambon, Maluku. Hal itu dikhawatirkan menambah jumlah masyarakat yang tertular SARS-CoV-2.

Baca Juga: Berhasil Berjuang Hidup, Bocah 18 Bulan Ditemukan Tinggal di Kandang dengan 600 Lebih Hewan Liar

Sejumlah masyarakat di daerah juga masih banyak yang menolak mengikuti uji cepat Covid-19. Hal itu seperti yang terjadi di Ambon, Maluku dan Nusa Tenggara Timur pada pertengahan Juni 2020.

Kepala Negara meminta jajaran kementerian dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mencari terobosan baru agar dapat memutus rantai penularan Covid-19.

“Saya minta agar kita bekerja tidak linear, saya minta ada sebuah terobosan yang bisa dilihat oleh masyarakat dan itu terobosan itu kita harapkan betul-betul berdampak pada percepatan penanganan ini, tidak datar-datar saja,” kata Presiden.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x