Layangkan Gugatan pada Perusahaan Tempatnya Bekerja, Pria Muslim Sebelumnya Dilarang Salat 5 Waktu

- 29 Juni 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi salat.*
Ilustrasi salat.* /islami.co

PR TASIKMALAYA - Seorang pria Muslim di Indianapolis pada tahun lalu menggugat perusahaan yang melarangnya untuk salat lima waktu.

E'Lon Brown (37) mengatakan Automatic Distributors Corp. dan StaffMax mendiskriminasikan dirinya dengan menolak permintaannya untuk beristirahat sejenak dan menghadiri salat Jumat.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Indy Star, Brown dipekerjakan sebagai pengepak di lokasi Indianapolis Distributor Otomatis pada 17 Desember 2019.

Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Bandung yang Lahir 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis

Hari berikutnya ia meminta akomodasi keagamaan melalui StaffMax untuk memberi kebijakan salat lima waktu dan menghadiri salat Jumat yang masjidnya hanya berjarak lima menit dari perusahaan.

Menurut sebuah keluhan yang diajukan dengan Komisi Ketenagakerjaan Setara AS dan Komisi Hak Sipil Indiana, dia sudah bekerja sekitar seminggu.

Brown bekerja untuk Distributor Otomatis, yang berbasis di Bangor, Maine, tetapi memiliki lokasi di 5111 W. 76th St. Ia dipekerjakan melalui StaffMax, yang merupakan agen kepegawaian di Speedway.

Martin Cain, salah satu pemilik StaffMax, mengatakan kepada IndyStar bahwa ia belum menerima salinan keluhan dan mengatakan perusahaan membantah tuduhan yang dilayangkan oleh Brown.

Baca Juga: Susul WhatsApp, Facebook Hadirkan Fitur Dark Mode untuk Pengguna iOs

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Indy Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x