Cara Cek Penerima dan Pengajuan STB Gratis Lewat Link cekbantuanstb.kominfo.go.id Guna TV Jadi Siaran Digital

- 4 November 2022, 16:00 WIB
Simaklah berikut ini beberapa cara untuk memperoleh STB secara gratis yang dibagikan oleh pemerintah untuk RTM.
Simaklah berikut ini beberapa cara untuk memperoleh STB secara gratis yang dibagikan oleh pemerintah untuk RTM. /Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif

PR TASIKMALAYA - Saat ini, pemerintah melalui Kemkominfo tengah melakukan peralihan siaran televisi (TV) analog menuju digital.

Bagi masyarakat yang hendak mengubah siaran TV analog ke siaran digital, itu tidak perlu mengganti televisinya, cukup dibantu dengan sebuah perangkat bernama Set Top Box (STB).

Bagi masyarakat yang tergolong ke dalam Rumah Tangga Miskin atau RTM dapat memperoleh STB secara gratis.

Komkinfo dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing telah melaksanakan distribusi bantuan STB terhadap RTM.

Baca Juga: Jam Tayang dan Spoiler One Piece Episode 1039: Serangan Balik dari Topi Jerami!

Unit yang disediakan oleh stasiun TV yakni sejumlah 5,7 juta dan 1 juta unit disediakan oleh Kemkominfo.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, STB gratis ini akan diberikan kepada RTM yang memenuhi kriteria berikut:

1. Telah terdaftar data desil 1 data Percepatan Persasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

2. Khusus warga DKI Jakarta bagi RTM yang telah terdaftar data carik desil 1 Provinsi DKI Jakarta. 

Baca Juga: 8 November 2022 Gerhana Bulan Total, Simak Tata Cara Shalat Gerhana Lengkap dengan Waktu Pelaksanaannya

Selanjutnya, masyarakat miskin yang berhak tetapi belum menerima STB gratis, bisa mengecek dan melakukan pengajuan dengan melalui:

1. Dengan cara mengakses laman:

cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kode Captcha.

3. Klik menu pencarian

Jika terjadi kendala, Anda dapat menghubungi nomor berikut ini: 159.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah