ART Ferdy Sambo Ditegur Hakim Saat Sampaikan Keterangan: Pikirkan Dulu Jangan Jawab Cepat-cepat

- 31 Oktober 2022, 12:57 WIB
ART Ferdy Sambo, Susi ditegur Majelis Hakim saat memberikan keterangannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.
ART Ferdy Sambo, Susi ditegur Majelis Hakim saat memberikan keterangannya di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J. /PMJ News/Fajar

PR TASIKMALAYA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari Senin ini, 31 Oktober 2022 menggelar sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Dalam sidang lanjutan tersebut, salah satu asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yang bernama Susi turut hadir dalam persidangan sebagai saksi. 

Agenda sidang lanjutan tersebut menghadirkan juga terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. 

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, ART Ferdy Sambo, Susi sempat ditegur oleh Majelis Hakim. 

Baca Juga: Tes IQ: 99 Persen Orang Keliru! Coba Temukan Huruf F pada Gambar dalam 15 Detik, Anda Bisa?

Hal itu dikarenakan Susi sering berbelit-belit dalam memberikan keterangannya. 

Bahkan, Susi diketahui sering menjawab tidak tahu dan lupa saat dimintai keterangan oleh hakim. 

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” tanya hakim ke Susi. 

Mengenai pertanyaan tetsebut, Susi pun menjawab jika dirinya tidak tahu. 

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah