PR TASIKMALAYA - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mulai disidangkan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan sidang perdana tersangka Ferdy Sambo.
Sidang pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo akan dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan sidang utama Profesor Haji Umar Soeseno Adji.
Informasi soal pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto Senin pagi, 17 Oktober 2022.
Baca Juga: Mahasiswi IPB yang Terseret Arus Banjir di Bogor Ditemukan, Begini Kata Polisi
"Sidang dimulai pukul 10.00 WIB," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara Senin, 17 Oktober 2022.
Djuyamto mengatakan, sidang perdana untuk Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR dan Putri Chandrawathi ini akan dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua Majelis Hakim.
Wahyu Iman Santoso juga didampingi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.
Lanjut Djuyamto, agenda sidang perdanan adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).