Namun korban tidak merespon saat dibangunkan. Jenazah MA kemudian dievakuasi ke PKU Gombong.
Menurut Hasil pemeriksaan petugas nafis Polres Kebumen bersama dengan Polsek Gombong tidak menemukan tanda penganiayaan.
Hal ini dikuatkan keterangan dari Puskesmas Gombong 2 yang juga hadir ke TKP.
"Berdasarkan keterangan medis di duga korban meninggal karena penyakit jantung," jelas Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman, Sabtu 20 Juni 2020.*** (Eviyanti)