Jika hal tersebut terjadi, pekerja diminta untuk mengecek seluruh rekening Himbara yang dimiliki.
Namun, jika memang betul-betul belum menerima, pekerja bisa menghubungi 1500630, [email protected], dan WhatsApp 0811-9521-151.
Adapun sejumlah syarat dan kriteria pekerja penerima BSU Rp600.000 yang ditetapkan sesuai Permenaker No. 10 Tahun 2022.***