PR TASIKMALAYA - Tidak sedikit calon penerima yang bertanya-tanya tentang stasus penerimaan BSU 2022 di mana orang tuanya menerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.
Seperti yang diketahui, salah satu syarat penerima BSU 2022 adalah tidak menerima bansos lain seperti PKH.
Lalu, jika orang tua penerima PKH, apakah masih bisa mendapatkan BSU 2022?
Mengenai hal ini, Kemnaker memberikan penjelasan terkait syarat BSU 2022 juga dan PKH.
Kemnaker lewat media sosial resminya menjelaskan bahwa BSU bisa dicairkan jika memenuhi beberapa persyaratan.
Pekerja atau buruh tetap mendapat BSU sepanjang NIK atau Nomor Induk Kependudukan tidak masuk dalam penerima program Kartu Prakerja, PKH, dan bantuan produktif untuk usaha mikro tahun berjalan.
Kemudian, Kemnaker juga menjelaskan bahwa syarat lain yang harus dipenuhi oleh calon penerima adalah sebagai berikut.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).