Usai Nurhadi dan Rezky Herbiyono Ditangkap, DPO KPK Nambah Tiga Orang, Siapa Saja?

- 18 Juni 2020, 12:33 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /KPK.go.id

Baca Juga: Mulai 20 Juni, Kemendikbud dan Netflix Bersinergi Tayangkan Film Dokumenter di TVRI

Tak hanya meminta bantuan Polri, KPK pun meminta National Central Bureau (NCB)-Interpol untuk menangkap pria berusia 78 tahun tersebut.

3. Itjih Sjamsul Nursalim alias Go Giok Lian

Itjih merupakan istri dari tersangka Sjamsul Nursalim dan ikut terlibat kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

Ia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sekaliguna buronan KPK sama dengan suaminya.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Video Detik-detik Runtuhnya Jembatan di Kota Wuhan Tiongkok

Perempuan kelahiran Teluk Betung itu ikut terlibat dalam kasus yang sama dengan suaminya, dan KPK pun telah berupaya menangkapnya.

Itjih dan suaminya diduga sebagai pihak yang diperkaya sebesar Rp 4,58 triliun.

Hingga kini, enam buronan KPK itu masih menghirup angin bebas. Meski KPK dan Polri terus berjanji akan mengusut dan menangkap para DPO.

Baca Juga: Tak Ada Tanda Keracunan dan Perburuan, Botswana Selidiki Kematian Misterius 154 Gajah

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x