Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023 Resmi Ditetapkan, Totalnya Ada 24 Hari

- 11 Oktober 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi 2023. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2023 mendatang.
Ilustrasi 2023. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2023 mendatang. /Pexels.com/Engin Akyurt

- 18 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

- 1 Juni (Kamis) : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni (Minggu) : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni (Kamis) : Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

- 19 Juli (Rabu) : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Baca Juga: Benarkah Peran Doctor Strange akan Sangat Penting untuk Kelangsungan Fase 5 dan 6 MCU?

- 17 Agustus (Kamis) : Hari Kemerdekaan RI

- 28 September (Kamis) : Maulid Nabi Muhammad saw.

- 25 Desember (Senin) : Hari Raya Natal

Cuti Bersama 2023

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah