PR TASIKMALAYA – Menyambut datangnya momentum natal serta tahun baru, pemerintah tampaknya mempersiapkan berbagai regulasi.
Regulasi dan kebijakan yang disiapkan pemerintah berkaitan dengan upaya penanganan Covid-19.
Pemerintah pun disebut tengah mempersiapkan kebijakan yang akan berlaku pada 18 Desember hingga 7 Januari mendatang.
Baca Juga: Denny Darko Beberkan Tanda Ariel NOAH dan Luna Maya akan Segera CLBK: Terlihat Banget
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, berbagai alternatif kebijakan tengah dipersiapkan oleh pemerintah.
Hal ini dilakukan sebagai tindakan untuk membatasi pergerakan masyarakat secara masif.
Berbagai kebijakan yang disiapkan ini dipersiapkan usai pemerintah memutuskan meniadakan libur cuti bersama.
Baca Juga: Beda dengan Wanita Lain, Ria Ricis Pakai Cincin Tunangan dari Teuku Ryan di Jari Kanan: Takut…
Pemerintah pun mempersiapkan alternatif kebijakan, mulai dari tingkat lunak hingga keras.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bentuk keseriusan pemerintah menghadapi pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan, Y.B Satya Sananugraha.