Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional 2023 Resmi Ditetapkan, Totalnya Ada 24 Hari

- 11 Oktober 2022, 14:47 WIB
Ilustrasi 2023. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2023 mendatang.
Ilustrasi 2023. Pemerintah Indonesia resmi menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 cuti bersama tahun 2023 mendatang. /Pexels.com/Engin Akyurt

Baca Juga: Cek Nama dan Status Penerima BPNT Oktober 2022 Lewat Link cekbansos.kemensos.go.id

Libur Nasional 2023

- 1 Januari (Minggu) : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari (Minggu) : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari (Sabtu) : Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

- 22 Maret (Rabu) : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April (Jumat) : Wafat Isa Almasih

Baca Juga: Tes Psikologi: Tempat Mana yang Ingin Dituju? Pilihannya Akan Menentukan Kepribadian Anda

- 22-23 April (Sabtu-Minggu) : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei (Senin) : Hari Buruh Internasional

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah