PR TASIKMALAYA - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke polisi oleh Anggota Komisi I DPR RI Hillary Brigitta.
Hillary yang diwakilkan melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin, melaporkan Komika Mamat Alkatiri atas dugaan pencemaran nama baik.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Oktober 2022.
"Benar ada laporan terhadap Mamat Alkatiri di Polda Metro Jaya," ungkap Endra Zulpan.
Baca Juga: Lesti Kejora Trauma dengan Rizky Billar, Sebut Tak Ingin Satu Rumah dengan Sang Suami
Lanjut Zulpan, laporan tersebut sudah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan Nomor LP / B / 5054 / X / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal Senin, 3 Oktober 2022.
Zulpan menjelaskan, Mamat Alkatiri diduga melakukan pencemaran nama baik saat korban sedang menghadiri acara talk show dengan roasting yang dilakukannya.
Dengan roasting itu, saudara Hillary Brigitta tak terima, dan dinilai tak sopan serta merasa dicemarkan nama baiknya.
"Dalam roasting tersebut, terlapor menggunakan kata yang kurang sopan. Atas kejadian tersebut korban merasa dicemarkan nama baiknya," ujar Zulpan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalkaya.com dari PMJ News Selasa, 4 Oktober 2022. ucapnya.