Ketiga, pendaftar diharuskan berusia paling rendah 18 tahun.
Keempat, pendaftar yang bersangkutan harus berstatus sebagai mahasiswa tingkat akhir.
Dimana ia telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya.
Lulusan perguruan tinggi program Diploma III (vokasi) atau Sarjana (S1) maksimal 1 tahun juga dibolehkan mendaftar.
Kelima, pendaftar harus mendapat Indek Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00, tidak boleh kurang.
Syarat keenam, pendaftar yang bersangkutan belum pernah mengikuti magang di KPK sebelumnya.
Ketujuh, pendaftar tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Terakhir, pendaftar tidak boleh memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.