Berikut ini daftar lengkap kenaikan tarif ojol di Indonesia yang diresmikan Kemenhub:
Tarif Ojol Zona I (Sumatera, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.000 per kilometer.
Biaya jasa batas atas: Rp2.500 per kilometer
Baca Juga: Tes IQ: Mirip Tapi Tak Sama, Ayo Temukan 5 Perbedaan Polisi Kembar dan Tunjukan Kepintaran Anda!
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000
Tarif Ojol Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi)
Biaya jasa batas bawah: Rp2.550 per kilometer.
Biaya jasa batas atas: Rp2.800 per kilometer