Simak! 7 Waktu Dapat Ajukan Permohonan Wali Hakim

- 7 September 2022, 15:10 WIB
Berikut tujuh waktu dalam mengajukan permohonan wali hakim, salah satunya saat wali nasab tidak ada. *
Berikut tujuh waktu dalam mengajukan permohonan wali hakim, salah satunya saat wali nasab tidak ada. * /Katerina Holmes/Pexels/Katerina Holmes

Walinya dalam keadaan sedang berihram.

Ketujuh

Wali yang akan menikahkan menjadi pengantin itu sendiri

Ada yang perlu diketahui, bahwa wali hakim dijabat oleh Kepala KUA/PPN LN.

Baca Juga: Tes IQ: Buktikan Kecerdasan Anda! Temukan 6 Kata Bahasa Inggris Tersembunyi dalam Gambar

Artikel ini bersumber dari PMA No. 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.

Untuk informasi lebih lanjut, konsultasikan kepada "hak perwallan nikah" ke KUA saat Anda mendaftar nikah.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bimaislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah